Sabtu, 30 Mei 2009

DIKLAT DASAR DAN LANJUTAN

PENDIDIKAN DAN LATIHAN ANGGOTA PKS


Diklat anggota PKS dilaksanakan dalam 2 sistem yaitu
a. Pendidikan Pertama PKS ( DIKMA PKS )
Pendidkan awal anggota PKS untuk memberikan pemahaman fungsi, tanggungjawab dan tugas PKS.
b. Pendidikan Pembentuk PKS ( DIKTUK PKS )
Pendidikan lanjutan anggota PKS untuk membentuk loyalitas anggota serta memberikan pemantapan keikutsertaan dalam PKS


Jika dalam suatu kepengurusan terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaan kegiatan diklat utamanaya dalam segi dana. Diklat PKS dapat dilaksanakan dalam kurun waktu yang singkat. Dimana tidak perlu adanya sistem DIKMA dan DIKTUK. melainkan dilaksanakan penggabungan konsep diklat tersebut yaitu Pendidikan dan pembentuk anggota PKS. Dan dilaksanakan selama 1 – 2 minggu. Dengan melibatkan instruktur yang kompeten dan memiliki kualitas dalam bidangnya masing – masing.


1. Pendidikan Pertama PKS ( DIKMA PKS )
dilaksanakan selama 2 minggu.
Instruktur pelatih anggota polres
Materi yang diberikan berupa teori dan praktek
a. Pengaturan Lalu Lintas
b. Baris berbaris
c. Tindakan Pertama Tempat Kejadian perkara ( TPTKP )
d. Beladiri Polri
e. UU Lantas
f. Pengamanan dan pengawalan
g. Intelijen


Materi tambahan
- Pengenalan Organisasi PKS
sejarah berdirinya
pembina dan pengurus
nomor keanggotaan
Visi dan misi

- Program Kerja PKS
kegiatan – kegiatan PKS
Jaringan / koneksi PKS

- Pusat Pelatihan dan Pengembangan PKS Tulungagung ( P4 T)
program kerja
pengurus
tujuan
pelaksana program


- Ilmu Umum
survival
navigasi
rapling
teknik kesehatan
kepramukaan
pendidikan bela negara



2. Pendidikan Pembentuk PKS ( DIKTUK PKS )
dilaksanakan dalam bentuk penyelenggaraan kegiatan
anggota yang mengikuti DIKMA diwajibkan untuk mengikuti DIKTUK
masing – maisng peserta yang telah memenuhi kriteria mendapatkan Badge PKS
materi yang disampaikan :
Uji pemahaman ilmu PKS dan penerapannya
Pengenalan PKS kepada masyarakat tempat pelaksanaan kegiatan
Bakti sosial
Penerapan kode etik keanggotaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar